Polisi Tangkap 4 Pengeroyok 2 Pemuda hingga Tewas di Kampus Unimed

Stepanus Purba
Salah satu adegan rekaman pengeroyokan terduga pencuri helm di Kampus Unimed yang viral. (Foto: iNews/Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Kasus pengeroyokan hingga tewas dua pemuda yang diduga mencuri helm di kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed), terus diselidiki polisi. Petugas gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan saat ini telah menangkap 4 terduga pelaku pengeroyokan.

"Sudah ada empat orang tersangka yang ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira di Medan, Jumat (22/2/2019).

Kendati demikian, Putu masih enggan membeberkan identitas dari keempat terduga pelaku pengeroyokan yang telah diamankan tersebut. Kasus itu masih terus didalami untuk mengungkap dan menciduk para pelaku pengeroyokan lainnya.

"Penangkapan semalam. Sejauh ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pengeroyokan lainnya yang telah merenggut dua nyawa," katanya.

Diketahui, aksi pengeroyokan yang menewaskan dua pemuda ini viral di media sosial (medsos). Identitas korban yakni Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21), keduanya warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal