DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak tiga orang diduga menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial EL (21) yang ditemukan dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berdasarkan hasil prarekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2020) sore.
"Yang terlibat kami ambil keterangannya ada empat orang. Mungkin salah satu atau dua bahkan tiga orang kami duga sebagai tersangka nantinya. Kami belum tau keterlibatannya seperti apa," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kamis (7/5/2020).
Dia menjelaskan, dalam prarekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan lima orang saksi. Mereka yakni kekasih korban yang berinisial M (22) yang juga diduga sebagai tersangka. Kemudian, seorang pria berinisial J yang merupakan teman korban. Lalu perempuan yakni orang tua dari terduga tersangka dan dua orang saksi.
"Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Nantinya dari situ kami bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," ucapnya.
Sebelumnya, warga yang bermukim di Kompleks Cemara Asri dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan.