Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gurusinga Karo, 3 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi saat menggeledah salah satu bengkel yang diduga dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba di Kampung Gurusinga, Berastagi, Karo / Dok. Polda Sumut 

MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek sarang narkoba di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Kamis (5/12/2024). Dalam opeasi yang dilancurkan anggota Polres Tanah Karo ini, tiga pengguna dan pengedar narkoba ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, operasi ini dilakukan atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Tiga pelaku yang ditangkap di kampung narkoba tersebut berinisal CS alias Putra (26), Ka alias Udin (32) dan YP alias Wira (33). 

Ketiganya ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu (bong), pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil serta dua mancis.

"Dari hasil pemeriksaan ketiga terduga pelaku, dua orang di antaranya positif menggunakan narkoba dan satu lainnya negatif," ujarnya, Jumat (6/12/2024). 

Hadi menyebut, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal