Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

Tim iNews
Polrestabes Medan menggerebek apartemen di Medan Area yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba dalam bentuk cairan vape. (Foto: Ist)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, FS dan DH bukan pemain tunggal. Polisi menetapkan satu nama berinisial JD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga mengendalikan praktik ilegal ini.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Tim masih terus bekerja di lapangan untuk mengejar pengendali kedua pelaku. Terkait modus dan detail lainnya akan kami sampaikan lebih lanjut setelah penyelidikan rampung," katanya.

Penyelidikan kini terus berfokus pada asal-usul cairan vape narkoba dan lama operasinya. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

57 tahun lalu

BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

57 tahun lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

57 tahun lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal