Polisi Gagalkan Pesta Sabu di Medan Maimun, 4 Pemuda Diringkus

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan empat orang pemuda di Jalan Brigjen Katamso, Gang Masjid, Keluarahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Keempat pemuda yang diamankan yakni Mulkan (49), Fadli (44), Hali Faisal Lubis (42), dan Yanto Nasution (44).

Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku tersebut diamankan karena akan menggelar pesta sabu. Saat diamankan, petugas mendapati satu paket sabu-sabu beserta dengan alat isapnya.

"Keempat tersangka berencana mengonsumsi sabu-sabu tersebut secara bersama-sama," kata Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (22/10/2020).

Yaqin mengatakan penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait, pesta narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (17/10/2020).

"Kita dapat informasi ada empat laki-laki di sebuah rumah sedang bersiap mengonsumsi sabu," kata Yaqin.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka berikut barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,05 gram.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal