Polisi Bongkar Pabrik Cairan Rokok Elektrik Berisi Narkotika di Apartemen Mewah Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi mengungkap pabrik vape berisi narkoba di sebuah apartemen mewah Kota Medan. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id – Polisi mengungkap pabrik cairan rokok elektrik (Liquid Vape) yang mengandung obat keras dan narkotika di Tower Lexing Ton, salah satu apartemen mewah di Kota Medan.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas menangkap dua orang dan menyita barang bukti ribuan botol cairan rokok elektrik yang sebagian di antaranya mengandung narkotika.

"Iya benar. Ada dua orang yang kita amankan dari penindakan tersebut. Kita juga menyita 2.965 buah cartridge berisi cairan rokok elektrik yang sudah dipacking. Kita juga menemukan ada 35 cartridge berisi cairan yang setelah diperiksa  mengandung narkotika golongan I,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walitunkan, Senin (30/6/2025).

Ferry mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan dua tersangka berikut barang bukti cairan rokok elektrik dan bahan bakunya, kini sudah diboyong ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara.

"Masih kita dalami. Dua tersangka yang ditangkap masih diperiksa penyidik kita," ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bandung, Sita 1 Kg Tembakau Sintetis  

57 tahun lalu

Parah! Ada Narkoba dalam Bantuan AS untuk Warga Gaza

57 tahun lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 321,5 Kg Narkoba Mei-Juni 2025, Tangkap 1.672 Tersangka

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal