Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Penimbun Masker di Medan

Stepanus Purba
Pengumuman masker kosong di salah satu apotek di Sragen, Jateng (Foto: iNews/Joko Piroso)

MEDAN,iNews.id - Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang warga positif virus korona atau Covid-19, keberadaan masker mendadak hilang di pasaran. Untuk itu, Polda Sumatera Utara akan menindak tegas orang orang yang menimbun masker untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan saat ini permintaan masker di masyarakat sangat tinggi. Hal ini dimanfaatkan sejumlah orang yang mencoba meraih keuntungan besar dengan menimbun masker. Untuk itu, pihak Polda Sumut sendiri akan mengawasi secara hukum.

"Bila ada ditemukan, pasti akan kita tindak," kata MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Lebih lanjut MP Nainggolan menjelaskan, para oknum yang sengaja menimbun bakal dikenakan dengan pasal perlindungan konsumen. Karenanya ia menuturkan, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan menelusuri penjualan masker baik di distributor, apotek maupun lewat online.

"Kita ada tim untuk melakukan penulusuran. Jadi kita lidik siapa-siapa aja yang menjual," jelasnya.

Oleh karena itu, MP Nainggolan meminta kepada masyarakat apabila ada menemukan kegiatan yang mencurigakan atas penjualan masker, agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, jadi mohon kerjasamanya dalam melakukan pengawasan. Namun demikian, pihak kepolisian juga akan mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memproses secara hukum," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal