Polda Sumut Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi di Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penjualan bayi di Kota Medan, berinisial RT. Tersangka berperan sebagai perantara penjualan bayi.

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka sindikat penjualan bayi di Kota Medan. Sebelumnya, pihaknya sudah menetapkan penjual bayi berinisial A dan dua orang bidan yakni RS (45) dan SP (46) sebagai tersangka. 

"Perantara penjualan bayi yang berinisial RT juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/2/2021). 

Hadi mengatakan  pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru karena penyidik masih melakukan pengembangan. Sejauh ini, pihaknya masih memeriksa orang tua bayi tersebut dan dua orang perantara lainnya. 

"Orang tua bayi berinisial IG dan dua perantara berinisial HB dan EG masih dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.

Diketahui, personel dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat penjualan bayi di kompleks Asia Mega Mas, Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas menyelamatkan seorang bayi yang baru berusia 14 hari. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal