Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar
Polda Sumut menangkap 548 tersangka narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. (Foto: iNews)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polda Sumatra Utara menangkap 548 tersangka narkoba dari 414 kasus yang diungkap selama periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025. Dari pengungkapan itu, lebih dari 1,38 juta jiwa berhasil diselamatkan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan 414 kasus narkoba itu merupakan hasil kerja sama Polda Sumut dengan polres jajaran. 

"Tak hanya menyasar pengedar lokal, pengungkapan ini juga menyentuh jaringan narkotika internasional, nasional, hingga pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM)," kata Kombes Calvijn saat konferensi pers di Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kata Calvijn, juga tak kalah mencengangkan. Di antaranya 248,73 kilogram (kg) sabu-sabu, 32,30 kg ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain serta Liquid vape mengandung metomidate sebanyak 5.393 kemasan.

“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar,” katanya. 

Dia menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Menjelang Hari Bhayangkara, kami tegaskan kembali bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Bandar Narkoba di Bangkalan Ditangkap, Pistol Semi Otomatis dan Paket Sabu Disita

57 tahun lalu

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dibawa dari Medan 

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal