Polda Sumut Tahan Camat dan Sekcam Babalan Langkat, Kasus Pemerasan Modus Urus IMB

Antara
Ilustrasi penjara. (Foto: AFP)

MEDAN, iNews.idPolda Sumut menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan modus menerbitkan surat rekomendasi camat untuk pengurusan surat izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Langkat. Kedua tersangka yakni Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat (Sekcam) Babalan Rosmiati.

"Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pemerasan tersebut. "Masih terus dilakukan penyilidikan," katanya.

Sebelumnya, Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/1/2020).

Dalam OTT tersebut, Polisi mengamankan tiga orang. Yaitu Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekcam Rosmiati dan Kasi Trantib Nurfadlina.

Ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan surat rekomendasi camat untuk pengurusan IMB. Petugas menyita uang tunai Rp5 juta dalam amplop putih bertulis PT Mandiri berisi pecahan uang Rp100.000.

Selain menyita sejumlah uang, petugas juga mengamankan sejumlah berkas di ruangan camat dan kasi trantib Babalan. Berkas ini diduga ada kaitan dengan permohonan surat IMB. Setelah penyelidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal