Polda Sumut Perpanjang Masa Penyekatan Jalan hingga 24 Mei

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui, di Hari ke-10 pelaksanaan penyekatan jalan, Polda Sumut beserta polres sejajaran memutar balik 1.302 kendaraan yang mencoba melintas pos penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Kendaraan yang diminta putar balik di antaranya, sepeda motor sebanyak 636 unit dan mobil penumpang 473 unit. 

"Sepuluh hari selama Operasi Ketupat Toba 2021 berlangsung, kalau ditotalkan seluruh kendaraan yang diputar balik karena mencoba melintasi pos penyekatan mencapai 8.333," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu  (16/5/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal