Polda Sumut Kawal Ketersediaan Stok Bahan Pangan selama Pandemi Covid-19

Stepanus Purba
Kapolda dan Ketua MUI Sumut usai rakor membahas penanganan pandemi corona. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan mengawal ketersedian stok bahan pangan di pasaran selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, akan menindak tegas pihak yang nekat menimbun bahan pangan untuk mencari keuntungan. 

"Jangan khawatir. Kami akan kawal bahan pangan dan berkoordinasi dengan pengusaha kecil menengah agar kegiatan perekonomian tidak terhenti," ujar Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin, saat rakor bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Medan, Senin (6/4/2020).

Kapolda Sumut menghimbau masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah, seperti selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Karena virus corona ini tak kasat mata serta dapat menular saat dari orang yang bersin maupun batuk.

Tak hanya itu, Kapolda juga meminta masyarakat mematuhi aturan menjaga jarak atau pshycal distancing. Selain itu hal yang utama lainnya yakni rutin mencuci tangan.

"Di Mako Polda Sumut dan jajaran Polres serta Polsek telah diinstruksikan wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan membantu penyemprotan disinfektan ke masyarakat. Anggota juga giatkan sosialisasi agar tetap di rumah dan tak keluar jika tidak ada keperluan mendesak," katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Sumut Abdullah Syah mengatakan, penyebaran virus corona ini diharapkan tidak membuat pelaksanaan ibadah menjadi kendor. 

"Ibadah tetap dilaksanakan namun masyarakat harus waspada dan ikuti instruksi yang diberikan pemerintah. Tentunya dengan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta perbanyak doa agar wabah virus corona segera usai," ujar Abdullah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal