Polda Sumut Cekal Dody Shah ke Luar Negeri

Stepanus Purba
irektur PT ALAM Musa Idhis Shah alias Dody Shah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat. (Foto; iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Tersangka kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Musa Idhis shah alias Dody Shahdicekalke luar negeri. Pencekalan ini, setelah Polda Sumut mengetahui niatan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) itu untuk melakukan perjalanan ke Malaysia.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya tindakan pencekalan tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail hal tersebut. "Sudah dilakukan (pencekalan) kemarin," ujarnya jenderal bintang dua tersebut, Minggu (17/2/2019).

Menurutnya, pencekalan itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas sejumlah pertimbangan.

"Itu kewenangan penyidik. Kalau saya nggak bisa ngatur. Saya hanya bisa intervensi kalau mereka salah. Tapi kalau sudah benar, saya itu nggak punya kewenangan apa-apa," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menjelaskan, pencekalan dilakukan karena tersangka Dody diketahui hendak berangkat ke Malaysia.

"Kami mendapat informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri sehingga kemudian dilakukan pencekalan," ujarnya.

Rony menuturkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, alasan Dody akan ke Malaysia untuk berobat. Namun penyidik tak berkenan memberi izin untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi. "Untung anggota tahu. Makanya langsung di cekal," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal