Polda Sumut Amankan 3 Orang terkait Penjualan Vaksin Covid-19

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus melakukan penyelidikan terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Sejauh ini, penyidik Polda Sumut sudah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ketiga orang tersebut saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Hadi tidak menjelaskan asal-usul ketiga orang tersebut. Namun dari informasi yang beredar mereka berasal dari Dinkes Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan. 

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Hadi, Jumat (21/5/2021). 

Hadi menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal ini telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan. 

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya. 

Hadi menolak menjelaskan lebih jauh terkait penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal tersebut. Dia menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. 

"Masih kita kembangkan kasusnya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal