PMI Ilegal Jadi Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Diupah Rp50 Juta

Ulil Amri
PMI Ilegal Jadi Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Diupah Rp50 Juta (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu yang dibawa masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari malaysia. Barang itu dibawa melalui Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). 

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan tersangka Z ditangkap saat akan menumpangi kapal nelayan. Dia pun ditangkap oleh kapal patroli F-1 QR Lanal Tanjung Balai Asahan.

Saat diperiksa benar saja, petugas menemukan 6 kg sabu disimpan tersangka dalam sebuah tas. Kepada petugas, Z mengaku diupah Rp50 juta untuk membawa sabu itu.

"Tersangka ini PMI dia terdesak (jadi kurir) karena anggota keluarga sakit," ucap Aan, Sabtu (6/5/2023).

Barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut untuk segera dimusnahkan. Sedangkan terhadap tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal asal Sumut ke Malaysia, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal