Petaka Gegara Pinjaman Online, Pria Ini Bakar Kakak Ipar Perempuan Hidup-Hidup

Robert Fernando H Siregar
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung saat ekspos tersangka yang membakar kakak ipar hidup-hidup, Sabtu (25/9/2021). (Foto: MPI/Robert Fernando H Siregar)

"Korban melihat tersangka berdiri di belakangnya sambil memegang jeriken berisi bensin dan korek gas. Lalu istri tersangka memeluk  korban dan berkata apa maksud mu Bapak Sekel? Tersangka jawab biar kita mati semua di sini," kata Kapolres.

Lalu tersangka, menyalakan korek gas dan melemparnya ke arah selimut korban yang sudah disirami bensin. Api membakar selimut dan korban pun terbakar.

"Istri tersangka lalu menyelamatkan anak korban Yannes Priandy Lubis yang juga terkena api dan membawa keluar rumah sambil berteriak minta tolong," katanya.

Sementara korban juga berlari keluar rumah beruapaya memadamkan api dari tubuhnya menggunakan kain. Warga sekitar kemudaian membantu dengan mengevakuasinya ke Rumah Sakit Santa Lusia di Kecamatan Siborongborong Taput.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) ke-2e KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal