Persatuan Jaksa Gunungsitoli Laporkan Alvin Lim usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Iman Jaya Lase
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polres Nias.(Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polres Nias. Hal ini berkaitan dengan cuitannya yang menyebut Kejaksaan Sarang Mafia yang diunggah di kanal Youtube Quotient TV.

Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, membenarkan jika pihaknya telah melaporkan Alvin Lim di Polres Nias.

"Ya, hari ini kita laporkan di Polres Nias," kata Ketua Persaja Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, usai menyampaikan laporan di SPKT Polres Nias, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, pernyataan Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan menghina institusi Kejaksaan.

"Videonya provokatif serta telah menyebarkan kebencian yang menjatuhkan marwah Kejaksaan di seluruh Indonesia," ujar Solidaritas. 

Alvin Lim dilaporankan atas pasal 45 ayat 3, 45 (a) ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

57 tahun lalu

Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

57 tahun lalu

DPO Kasus Korupsi Bansos Kemdikbud Ditangkap Kejaksaan di Pandeglang

57 tahun lalu

Weekend Story: Geng Rusia Beraksi di Bali, Jaringan Mafia Internasional ?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal