Perkosa Perempuan secara Bergilir, 3 Remaja di Deliserdang Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap pelaku pemerkosaan (Agung Sulistyo/iNews)

DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga remaja asal Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa perempuan berusia 15 tahun secara bergiliran.

"Ketiga remaja itu adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18)" kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Selasa (2/2/2021).

Firdaus menambahkan, pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, satu orang berinisial D kabur dan dinyatakan buron.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (21/1/2021) di rumah MAZ. Perbuatan itu diketahui setelah ayah korban, J (45), mencari korban yang tak kunjung pulang.

"Ayah korban yang mendapat informasi korban ada di rumah  MAZ, kemudian menjemput korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

9 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal