Peringati Hari Buruh, Massa Unjuk Rasa di Bundaran Majestik Medan

Stepanus Purba
Buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sabtu (1/5/2021). (Foto: istimewa)

Keberadaan Omnibus dinilai membuat buruh saat ini sulit mendapatkan pendampingan hukum. 

"Buruh semakin sulit mendapat perlindungan hukum dalam hal menuntut jika terjadi pemutusan hubungan kerja sepihak, terkait kontrak kerja, jaminan sosial dan lainnya," bebernya.

Massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil itu menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja akan membentuk pasar kerja yang sangat eksploitatif. Hal itu semakin diperparah dengan masuknya tenaga kerja asing yang dianggap lebih unggul secara kualitas.

"Permasalahan tidak berkualitasnya angkatan kerja Indonesia disebabkan tidak meratanya kualitas pendidikan antara pusat dan daerah. Dan dipengaruhi oleh tenaga pengajar dan infrastruktur pendukung," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

6 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

6 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

8 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

14 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal