Peringatan Natal 2020, 161 Napi Lapas Medan Dapat Remisi

Ahmad Ridwan Nasution
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 161 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan mendapat remisi dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Narapidana yang mendapat remisi terlibat kasus narkotika, criminal umum dan tindak pidana korupsi. 

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas, Erwedi Supriyatno setelah melaksanakan ibadah Natal. Dalam penyerahan remisi ini, tidak satu pun narapinda dinyatakan bebas dari masa hukumannya selama di dalam penjara. 

Erwedi mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi yakni mereka sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Selain itu juga dan berbuat baik selama berada dalam lapas. 

“Total napi yang mendapat remisi sejumlah 161 orang. Semga dalam Natal ini menjadi refleksi mereka untuk menjadi lebih baik,” katanya.   

Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan terus berupaya melakukan pembinaan dengan berbagai kegiatan yang mengasah keterampilan dan olahraga bagi para narapidana baik yang sudah maupun belum mendapatkan remisi.

Suasana haru dan damai Natal sangat terasa di saat para narapidana memuliakan nama Tuhan dengan doa dan pujian.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal