"Setelah menerima SK ini kita akan terus bergerak untuk memenuhi target itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan menyebut pihaknya menargetkan 100 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara sudah terbentuk sebelum pelaksanaan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024, yang rencananya akan dilaksanakan Maret 2022 mendatang.
Untuk dapat menjadi Partai Politik peserta pemilu, setiap partai politik harus memiliki kepengurusan di 100 persen tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen tingkat kecamatan.
"Saya minta semuanya fokus bekerja agar kita kembali lolos verifikasi. Target kita 33 kabupaten/kota di Sumut atau 100 persen," tukasnya.