Saat akan diperkosa, korban berontak hingga bajunya koyak. Antara korban dan terlapor saling tarik, lalu para pelaku lainnya merusak warung milik korban hingga roboh. Setelah itu pelapor memanfaatkan kesempatan melarikan diri dan melapor ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal mengejar para pelaku. Kasusnya kini dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut.
Ketiga pelaku pengancaman dan perusakan warung serta percobaan perkosaan tersebut kini ditahan di Polsek Pangkalan Brandan. Identitas mereka yakni Antares Ginting, Andy Pinem alias Acong dan Ariyanto Sitepu, sedangkan dua lainnya dalam pengejaran.