Peras 7 Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Ditangkap di Nias

Stepanus Purba
Ketiga tesangka saat diamankan di Mapolres Nias Selatan. (Foto: istimewa)

NIAS, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Nias Selatan menangkap tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Nias Selatan (Nisel). Ketiganya ditangkap petugas karena memeras sejumlah kepala sekolah dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Nisel.

 Pelaku yakni Arnes Arisoca (61) asal Padangsidimpuan, Sairpul Ikhwan Tanjung (39) asal Mandailing Natal (Madina) dan Aliran Duha (60) asal Nisel.  

Kapolres Nisel, AKBP Arke Ambat mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait pemerasan tiga orang yang mengaku anggota KPK dan LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara). Mereka kemudian memeras sejumlah kepala SD di Nisel. 

Pelaku yang mengaku sedang mengaudit penggunaan anggaran kemudian memeras korbannnya. Sejauh ini, jumlah kepala SD yang berhasil diperas tersangka sebanyak tujuh orang. 

"Para korban diperas mulai Rp600.000 hingga Rp6 juta. Totalnya sekitar Rp9,8 juta," kata Arke, Sabtu (6/3/2021). 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal