Penyekatan Diperpanjang hingga 24 Mei, Masuk Sumut Wajib Dokumen Bebas Covid-19

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang penyekatanarus balik mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Jika awalnya selama 6-17 Mei, kini diperpanjang hingga 24 Mei 2021. 

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan,  dengan masih diberlakukannya penyekatan tersebut, seluruh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarkabupaten/kota atau ingin masuk ke Sumut wajib menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19. 

“Operasi Ketupat Toba berakhir hari ini, tetapi kami akan melanjutkannya dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei. Jadi, kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk ke Sumut atau keluar Sumut, melakukan perjalanan antarkabupaten/kota menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19. Misalnya rapid test antigen, ini berlaku hanya satu hari,” kata Kapolda usai rapat virtual dengan Presiden di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (17/5/2021).

Kapolda ingin memastikan masyarakat yang masuk keluar Sumut, perjalanan antarkabupaten/kota dalam keadaan sehat. Dia juga memerintahkan anggota yang bertugas di pos-pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen warga yang melintas. 

“Kami hanya ingin memastikan orang yang masuk keluar Sumut atau pelaku perjalanan tidak ada yang terpapar Covid-19,” kata Kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal