Penjelasan Pupuk Indonesia soal Temuan Timbunan Pupuk Subsidi di Gudang Sergai

Wahyudi Aulia Siregar
Ketersediaan pupuk bersibsidi di Gudang Lini III Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah sesuai ketentuan pemerintah. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia S)

SERGAI, iNews.idPT Pupuk Indonesia (Persero) merespons temuan lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, yang menyebut adanya timbunan ratusan ton pupuk NPK bersubsidi di Gudang Lini III Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (29/5/2023).

PT Pupuk Indonesia menyatakan ketersediaan pupuk jenis NPK di Gudang Lini III wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

VP Penjualan Wilayah I Pupuk Indonesia, Wawan Arjuna mengatakan, perusahaan menyiapkan stok pupuk bersubsidi 966 ton atau setara 126 persen dari ketentuan. Angka tersebut terdiri atas Urea sebesar 467 ton dan NPK sebesar 500 ton per tanggal 29 Mei 2023.

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sergai. Pupuk tersebut adalah stok pupuk yang disiapkan sesuai ketentuan dan akan disalurkan kepada petani yang berhak sesuai data e-Alokasi,” kata Wawan, Selasa (30/5/2023).

Ketersediaan stok pupuk bersubsidi, kata Wawan, diatur oleh Permendag Nomor 04 Tahun 2023, yang mana Pupuk Indonesia sebagai produsen dan penyalur pupuk bersubsidi harus menyiapkan stok paling sedikit untuk kebutuhan selama 2 (dua) minggu kedepan.

Pupuk Indonesia mencatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.846 ton hingga tanggal 29 Mei 2023 di Kabupaten Sergai, Sumatera Utara. Adapun rincian pupuk yang sudah tersalurkan yaitu Urea sebesar 5.219 ton dan NPK sebesar 3.627 ton.

“Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang menetapkan dua jenis pupuk yaitu urea dan NPK. Dengan begitu jenis pupuk lainnya tidak lagi mendapat alokasi subsidi dari Pemerintah,” katanya.

Stok pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 15.778 ton atau setara 135 persen dari ketentuan minimum Pemerintah. Adapun rinciannya, Urea sebesar 9.720 ton dan NPK sebesar 6.058 ton per tanggal 29 Mei 2023. Selanjutnya dari sisi penyaluran, Perusahaan telah menyalurkan 136.264 ton dengan rincian Urea sebesar 80.172 ton dan NPK sebesar 59.092 ton.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Bawa Puluhan Penumpang Terguling di Tol Medan–Tebing Tinggi, 4 Tewas 19 Luka

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

57 tahun lalu

Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Truk di Sergai, Kepala Pecah Terlindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal