Penjelasan Kemenhut terkait Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan

iNews
Batang kayu gelondongan berukuran besar yang diduga hasil perambahan hutan menumpuk di pemukiman warga Desa Menasah Lhok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. (Foto: iNews).

Dia menyampaikan, sejak Juni 2025 Kemenhut sudah menghentikan sementara seluruh akses SIPUHH sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.  

"Atas arahan tersebut, kami lalu mengeluarkan Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk keperluan evaluasi menyeluruh," ucapnya.  

Menurutnya, layanan SIPUHH bukanlah bentuk perizinan, melainkan fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di areal penggunaan lain (APL) yang bukan kawasan hutan negara.  

Laksmi menegaskan dokumen Hak Atas Tanah (HAT) merupakan kewenangan pemerintah daerah dan instansi pertanahan. Karena kayu tumbuh alami pada PHAT berada di luar kawasan hutan, pengawasan pemanfaatannya dilakukan oleh pemerintah daerah.  

Dia juga menekankan bahwa pelanggaran di dalam kawasan hutan akan ditangani Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum, sementara pelanggaran di luar kawasan hutan ditindak melalui hukum pidana umum bersama kepolisian dan pemerintah daerah.  

"Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar," katanya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Usut Asal Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumatera

57 tahun lalu

Penampakan Kayu Gelondongan Menumpuk di Permukiman Warga Pidie Jaya Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal