Penggusuran Lapak PKL di Stadion Teladan Medan Berlangsung Ricuh

Stepanus Purba
Petugas gabungan dan PKL saling dorong saat operasi penertiban di trotoar jalan kawasan Stadion Teladan Medan, Selasa (18/9/2018) sore. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Petugas gabungan yang terdiri atas petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat Kepolisian menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar jalan di kawasan Stadion Teladan Medan, Selasa (18/9/2018) sore. Penggusuran ini berlangsung ricuh karena para PKL melakukan perlawanan terhadap para petugas.

Namun, kericuhan tersebut berhasil diredam oleh petugas gabungan. Petugas kemudian melanjutkan penertiban lapak para PKL yang berjualan di trotoar jalan. Satu persatu kios para pedagang dirobohkan oleh alat berat yang dibawa oleh petugas. Sementara itu, para pedagang akhirnya pasrah dan berupaya mengamankan barang dagangan mereka ke tempat yang lebih aman.

Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang yang ikut memantau proses penertiban lapak ini mengatakan, penertiban lapak PKL sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Medan terkait dengan pelarangan bangunan permanen di atas parit dan trotoar badan jalan.

Edi juga berjanji akan mengawal aturan tersebut. Pemkot Medan tidak akan memberikan ruang kepada para pedagang yang berusaha kembali berjualan di areal yang dilarang tersebut. “Prinsipnya kami tidak berikan peluang untuk itu. Kalau mereka kembali berjualan di lokasi ini, kami akan datang lagi untuk menertibkan,” katanya.

Namun demikian, Edi mengklaim pihaknya sudah menawarkan solusi kepada para pedagang untuk bersedia direlokasi. Pemkot Medan telah menyediakan tempat berdagang bagi para PKL yang ditertibkan.

“Kami sudah siapkan lokasi yang lain kepada para pedagang. Lokasinya berada di belakang Stadion Teladan. Di sana, pedagang bisa tertata dengan rapi, tidak semrawut seperti di lokasi saat ini,” kata Edi.

Sementara itu, Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, pihaknya ikut dalam proses penggusuran untuk memberikan jaminan keamanan kepada Pemko Medan untuk menegakkan aturan. “Kami cuma backup pelaksanaan kegiatan penertiban ini. Tujuan kami agar kegiatan ini dapat berjalan dengan aman,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

57 tahun lalu

Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

57 tahun lalu

Penertiban PKL di Pasar Raya Kota Padang Ricuh, Pedagang Kondisi Mabuk Ditangkap

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Bandarlampang-Lamsel Digusur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal