Pengendara Lintasi Simalungun Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Antara
Simulasi aplikasi pedulilindingi bagi pelaku perjalanan pada libur Nataru. (Foto: Antara/ HO-Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN, iNews.id - Pengendar yang melintasi wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatera Utara, wajib membawa kartu vaksin sebagai tanda sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Mereka juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Boleh juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Jumat (24/12/2021).

Bagi yang belum vaksin, katanya, akan disuntik vaksin dosis satu, dan yang sudah dosis satu diarahkan vaksin suntik dosis dua oleh petugas di lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan yang disediakan.

Petugas vaksinator ada di enam titik pada lokasi perbatasan-perbatasan memasuki wilayah hukum Kabupaten Simalungun dan satu ditempatkan di daerah Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Jika aman, dipersilakan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang reaktif pada tes usap antigen akan dirujuk ke rumah sakit.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Simalungun Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

57 tahun lalu

Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Simalungun, 7 Orang Terluka

57 tahun lalu

Terungkap Penyebab Kebakaran Hanguskan 140 Kios di Pasar Serbalawan Simalungun

57 tahun lalu

Kesal Ditegur saat Geber Motor, Pria di Simalungun Nekat Bacok Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal