Pengedar Narkoba di Dairi Ditangkap, Puluhan Gram Sabu Disita

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi. Pemuda bernama SG alias R (46) ditangkap karena mengedarkan sabu. 

Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Gunung Sitember, Kota Dairi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat di Jalan Kutabuluh-Tigalingga, Desa Lau Tawar, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda dan mengamankannya," kata Doni Saleh, Kamis (17/3/2022). 

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti dua peket sabu seberat 29,62 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu tas sandang berwarna biru dan satu unit handphone.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ingin Tetap Langsing, 3 Janda Muda Cantik di Serang Nekat Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal