Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Polres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap satu orang pengedar ganja di Kelurahan Sidangkal, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (5/12/2020). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 14 bungkus kertas nasi berisi ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan,  AKP Sammaliun Pulungan mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran ganja di Kelurahan Sidangkal. Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. 

Setiba di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Dari tangan pelaku, petugas menyita 14 bungkus kertas nasi berisi ganja kering.

"Barang bukti ganja yang kami amankan beratnya 81,25 gram,” kata Sammaliun, Senin (7/12/2020). 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Polres Padangsidimpuan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Keluarga Pasien di Padangsidimpuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 4 Gedung RSUD

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal