Pencuri Spesialis Pakai Galah Bambu di Medan Ditangkap di Warnet

Stepanus Purba
Tersangka JS saat diamankan di Mapolsek Helvetia. (Foto: istimewa)

Dari rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah sebulan melakukan pengejaran, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di warung internet (warnet) Aditya di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. 

"Kami bergerak ke warnet tersebut dan mengamankan tersangka," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku sudah menjual barang curian tersebut ke seorang penadah bernisial K.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Helvetia. Petugas menjerat pelaku dengan  Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara penadah barang curian masih dalam pengejaran," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

23 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

26 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal