Pencuri Mobil Ditangkap Polisi Gara-Gara Terlibat Kecelakaan di Aceh

Stepanus Purba
Eka Syahputra (40) pencuri spesialis eltor saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Kanit Reskrim, informasi dari rekan korban bahwasanya Mobil L-300 dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang.

"Pelaku diamankan setelah menabrak tiang besi di pinggir jalan di Aceh Tamiang. Kami yang mendapat informasi itu langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa dirinya disuruh mengantarkan mobil L-300, ke Kuala Simpang oleh seseorang yang berinisial D.

"Ia mendapat upah sebesar Rp2 juta dengan panjar sebesar Rp500.000 dan sisanya akan dilunasi sebesar Rp 1,5 juta setelah bertemu dengan pembeli yang menunggu di Kuala Simpang Perbatasan Aceh. Untuk modus operandi ia mengantar langsung barang curian dan telah melakukan tiga kali aksi serupa," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Kurir Sabu Bawa 2 Kg Sabu di Medan

57 tahun lalu

Detik-Detik Perampokan Bersenjata Api di Medan Terekam CCTV

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam PNS Kejaksaan Korban Pembunuhan di TPU Thamrin Medan

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal