Pemred Media Online Lokal di Medan Disiram Air Keras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan memeriksa sejumlah saksi terkait penyiraman air keras terhadap pemimpin redaksi (pemred) media online di Kota Medan. Namun, petugas tidak merinci berapa orang yang diperiksa. 

"Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/7/2021).

Hadi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dia tidak menjelaskan apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. 

"Masih didalami penyidik," ucapnya. 

Diketahui, seorang pemred media lokasi di Kota Medan bernama Persada Sembiring dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan karena disiram air keras oleh orang tak dikenal, Minggu (25/7/2021) malam. Korban disiram di seputar Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. 

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui disiram air keras setelah menelepon rekannya sesama wartawan . Dia mengaku disiram air keras oleh yang tak dikenal saat berada di Jalan Jamin Ginting. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

5 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

5 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

8 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

13 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal