Pemprov Sumut Perpanjang Status Siaga Darurat Corona hingga 29 Maret

Antara
Ilustrasi virus corona. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memperpanjang status Siaga darurat virus corona atau Covid-19. Hal ini menyusul terjadinya eskalasi atau kenaikan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

"Kalau ini terjadi eskalasi kenaikan, maka langkah selanjutnya dengan memperpanjang siaga darurat ini sampai dengan 29 Maret 2020. Itupun jika terjadi kenaikan penyebaran, kami akan memperpanjang sampai waktu tidak ditentukan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis, Senin (23/3/2020) malam.

Dia mengungkapkan, Pemprov Sumut telah menyiapkan beberapa rumah sakit atau bangunan yang akan digunakan untuk menampung PDP.

Yakni rumah sakit rujukan RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, RS Marta Priska satu dan dua dan rencana rujukan RS evakuasi yakni RS Sari Mutiara.

Kemudian Berikutnya bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deliserdang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal