Sekdaprov mengapresiasi sistem sensus yang sudah online. Hal ini sangat mempermudah, mulai dari tenaga, waktu dan biaya.
“Sebenarnya saya pikir inilah gunanya teknologi. Itu bisa membantu pekerjaan, sensus yang tidak online akan memakan banyak waktu, biaya dan tenaga,” kata Sabrina.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi menyampaikan, Sensus Penduduk 2020 dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama mulai tanggal 15 – 31 Maret 2020 secara mandiri. Tahap kedua, bagi masyarakat yang tidak mengisi online, maka petugas BPS akan mendatanginya.
“Kami sudah memulai sensus penduduk secara online seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini, masyarakat sudah merespons namun belum maksimal. Kami harapkan minggu ke dua sudah maksimal,” ujar Suhaimi.