"Kalau masalah itu (sanksi) nanti. Akan ada langkah-langkah yang kami ambil. Tapi fokus kali ini, bagaimana menjaga hak konstitusi rakyat, agar tidak tertunda lama (pemungutan suara)," ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, mengamuk di hadapan ketua dan anggota Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Kemarahan Bupati Hilarius dikarenakan ada empat kecamatan di daerah tersebut yang batal melangsungkan pemungutan suara.
"Harusnya kalian bisa mengantisipasi," kata Hilarius dalam rekaman yang diterima iNews, Kamis (18/4/2019).
Rekaman video saat Bupati Nias Selatan memarah-marahi jajaran KPUD itu viral di media sosial. Para penyelenggara pemilu di daerah itu ditegur habis-habisan oleh Hilarius.
Dalam video amatir itu, kelima komisioner KPU Nias Selatan disebut tidak memiliki rasa tanggung jawab, karena pemilu serentak yang harusnya berlangsung pada Rabu kemarin tak terlaksana.
Empat kecamatan di Nias Selatan yang batal mengikuti Pemilu 17 April yakni, Kecamatan Toma, Kecamatan Siduaori, Kecamatan Mazino dan Kecamatan Somambawa.