Pemerintah Larang Mudik, Perusahaan Bus di Medan Hentikan Operasional

Antara
Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) di Medan, Sumut. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan berhenti operasi sementara waktu. Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021. 

Humas Perusahaan Otobus (PO) PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Alwi Matondang mengatakan terhitung tanggal hari ini, Rabu (5/5/2021) pihaknya tidak lagi memberangkatkan seluruh bus. 

"Mulai hari ini tidak ada lagi pemberangkatan sampai tanggal 17 Mei," kata Alwi Matondang, Rabu (5/5/2021). 

Dia mengatakan bahwa bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus setelah adanya larangan mudik dari pemerintah.
 
"Karena bus-bus ini bakal melewati pos penjagaan dan penyekatan yang dilakukan petugas kepolisian. Jadi lebih baik ikuti aturan pemerintah," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal