Pemerintah Janji Berikan Subsidi Upah ke Pekerja yang Dirumahkan

Stepanus Purba
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah berjanji akan memberikan subsidi upah ke pekerja yang dirumahkan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Saat ini rencana pemberian subsidi upah tersebut masih digodok pemerintah. 

Menteri KeuanganSri Mulyani mengatakan pekerja yang memperoleh subsidi upah merupakan kelompok yang mengalami pengurangan jam kerja dan dirumahkan akibat PPKM Darurat

"Kami sedang membuat desain untuk subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja  atau dirumahkan," kata Sri Mulyani, Rabu (21/7/2021). 

Sri Mulyani mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas data pekerja yang memperoleh subsidi upah dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Bantuan subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja dan upah ini sedang kita bahas dengan Kemenaker dan Kemenko Perekonomian, yang nantinya untuk membantu segmen kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerjanya berkurang," ujar Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan, telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan

"Kami siapkan 10 trilun untuk yang terkena PHK. Sedangkan subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari kedepan," katanya

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Tembakau Madura Tagih Janji Menkeu Purbaya soal Penambahan Layer CHT

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal