Pemerintah Buka Kouta 600.000 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Syaratnya

Stepanus Purba
Kartu Prakerja. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mendapatkan kartu prakerja, Kamis (11/3/2021). Dalam pembukaan gelombang ke-14 ini, pemerintah mengambil kouta sebanyak 600.000 para penerima kartu prakerja

Para penerima kartu prakerja nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas mulai dari layanan pelatihan hingga insentif sebesar Rp3,55 juta. 

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tahutu mengatakan pembukaan pendaftaran untuk penerima kartu prakerja dimulai pukul 12.00 WIB tadi. 

"Biasanya sih 3-4 hari (masa pendaftaran)," kata 

Berikut syarat untuk mengikuti kartu Prakerja:

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- pekerja (buruh/karyawan)
- wirausaha

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi

57 tahun lalu

15 Tempat Makan di Cimahi Terfavorit dan Enak, Nomor 10 Sering Dikunjungi Jokowi

57 tahun lalu

Nomor Satu dalam Survei, Kaesang: Alhamdulillah Peluang Menang di Jateng Sangat Besar

57 tahun lalu

Respons Kaesang Pangarep soal Wacana Duet dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

57 tahun lalu

Harapan Masyarakat Sumut, Prabowo-Gibran dan Bobby-Charles Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal