MEDAN, iNews.id – Pelaku pembunuhan seorang perempuan pegawai perusahaan leasing di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh dua remaja karena terlilit utang di warung minuman keras (miras) di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap polisi di Kota Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua pelaku, yakni RD (15), warga Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai dan AM (16), warga Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai. Keduanya terbukti membunuh dan merampok Murni Sitorus (48), kasir salah satu perusahaan leasing di Serdangbedagai, pada Minggu (6/5/2018) lalu.
Kedua pelaku yang sudah putus sekolah ini ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Serdangbedagai di Kota Pasaman, Sumbar, Senin (7/5/2018). Dari kedua tersangka, polisi menyita pisau dapur yang digunakan menghabisi nyawa korban.
“Salah satu tersangka bekerja sebagai cleaning service di perusahaan leasing yang sama dengan korban dan tinggal di kantor tersebut,” papar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat pemaparan di Polda Sumut, Selasa (8/5/2018).
Andi Rian memaparkan, kronologi pembunuhan berawal dari kedua tersangka yang datang ke salah satu lokalisasi di Serdangbedagai dan minum-minum. Ternyata setelah minum, keduanya tidak bisa membayar tagihan sekitar Rp1 juta. Dalam keadaan mabuk, mereka kembali ke kantor perusahaan leasing, pukul 01.00 WIB.