Pelaku Usaha di Medan Diminta Patuhi Aturan PPKM, Operasional sampai Jam 9 Malam

Antara
Petugas sosialisasi ke pengunjung akibat mendapati pelaku usaha melewati jam operasional di Jalan Setia Budi, Medan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Para pelaku usaha makanan dan minuman diminta untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4338 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Medan Ardhani Syahputra mengatakan, pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk kaki lima di kawasan Jalan Setia Budi masih kerap beroperasi melayani pengunjung yang datang walau jam telah menunjukkan pukul 22.30 WIB.

"Masih ditemukan juga pelaku usaha belum menaati surat edaran wali kota. Tapi kami terus melakukan patroli agar mereka mematuhi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Petugas tim gabungan Pemkot Medan meminta pengelola usaha agar patuh terkait batas jam operasional. Sementara para pengunjung diminta membubarkan diri ke rumah masing-masing sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus Corona.

"Petugas terus melakukan sosialisasi ke pengunjung dengan humanis dan persuasif agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga menegur keras pelaku usaha," katanya.

"Jika ke depannya masih beroperasi, etugas akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat usaha," kata Ardhani.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal