Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku beraksi bersama dengan rekannya yang dalam pengejaran petugas.
"Kedua pelaku menggunkan kunci T untuk membobol sepeda motor korban," ujarnya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, pelaku berikut sejumlah barang bukti seperti kunci T dan pelat sepeda motor korban diamankan ke Mapolsek Delitua.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari keberadaan sepeda motor korban dan juga pelaku lainnya," ucap Zulkifli.