"Seluruh isi yang berada didalam bangunan rumah semi permanen tersebut terbakar hingga rata dengan tanah," ucapnya.
Akibat kejadian kebakaran rumah itu korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 120 juta. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Barumun.
"Tersangka masih kami mintai keterangan terkait pembakaran tersebut," ucapnya.