Pedagang Dikeroyok hingga Kritis di Nias, 5 Personel Satpol PP Ditetapkan Tersangka                      

Iman Jaya Lase
video viral pedagang dikeroyok Satpol PP di Gunungsitoli, Nias (Foto: Tangkapan Layar)

NIAS, iNews.id - Pedagang kaki lima di Nias, Sumatra Utara (Sumut) dikeroyok oknum Satpol PP hingga kritis. Lima personel Satpol PP kini ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, beredar video personel Satpol PP tampak mengeroyok pegadang. Video itu pun viral di media sosial. Penganiayaan secara brutal yang Satpol PP Kota Gunungsitoli ini terhadap seorang pedagang kaki lima William Alexander ini terjadi pada 22 April lalu. Saat itu, korban pun langsung memberi pengaduan di Polres Nias.
 
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan korban dengan dibuktikan sebuah cuplikan video, lima orang oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli ditetapkan tersangka. 

Adapun kelima oknum Satpol PP itu, dua orang pegawai negeri sipil dan tiga orang tenaga jasa pendukung kantor Satpol PP. Mereka berinisial ADZ, AZ, SZ, AZE dan MT,

"Dari video yang kita lihat dan kita tarik siapa dari video itu dan ternyata benar ada peristiwa tersebut. Dari situ kami telah tetapkan lima orang tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting, Kamis (9/6/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal