Patroli Virtual Police, Polri Peringatkan 89 Akun Medsos Sebarkan Ujaran Kebencian

Putranegara
Ilustrasi medsos. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan ada 89 akun di media sosial (medsos) yang dinilai melakukan pelanggaran ujaran kebencian. Hal itu diketahui dari patroli virtual police yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sepanjang periode 23 Februari sampai 11 Maret 2021, ada sebanyak 125 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police. Namun dari jumlah tersebut, 89 di antaranya yang dianggap melakukan dugaan pidana ujaran kebencian. 

"Dari 125 konten tersebut, 89 konten yang lolos verifikasi. Artinya konten memenuhi ujaran kebencian jadi memenuhi unsur, sedangkan 36 lainnya tidak lolos. Artinya tidak menuju ujaran kebencian jadi lolos verifikasi ya," ujar Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Ahmad menjelaskan, 125 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police paling banyak berdasarkan platform media sosial Twitter. 

"125 konten yang diajukan peringatan Virtual Police itu didominasi jenis platform Twitter, yaitu 79 konten. Kemudian Facebook 32 konten,  Instagram 8, YouTube 5 dan WhatsApp 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter," kata Ahmad.

Dalam peringatan Virtual Police ini, Ahmad menyebut ada juga akun media sosial yang sebelum diberikan teguran sudah dihapus pemiliknya.

"Akun tersebut langsung hilang. Langsung dihapus ya, jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya. Hit and run itu namanya," ucapnya.
Puteranegara 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal