Pasutri di Mandailing Natal Tertangkap Warga usai Copet Dompet Lansia

Ahmad Husein Lubis
Pasutri di Mandailing Natal yang tertangkap warga mencopet lansia yang tengah berbelanja. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

Mia mengatakan, modus para pelaku yakni dengan memepet korbannya di sebuah toko. Salah seorang pelaku lantas merobek tas korbannya dengan silet dan mengambil dompet yang berada di dalamnya.

Sementara dua orang lainnya bertugas mengalihkan perhatian korban dan pedagang pasar.

Untuk korban kali ini, dia bersama rekannya membuntuti korban saat membeli rambutan. Saat membayar, pelaku melihat uang di dalam dompet korban.

“Selanjutnya, korban belanja di sebuah toko. Di saat itulah kami beraksi,” katanya, Jumat (14/8/2020).

Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, Iptu P Ritonga mengatakan, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Sementara, polisi juga tengah memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Saat itu, korban baru saja mengambil pensiunan dan menggunakannya untuk belanja,” katanya.

Atas perbuatannya, pasutri copet ini terancam hukuman tujuh tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

11 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

12 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

12 hari lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal