Pasutri Bandar Sabu di Asahan Terancam Hukuman Mati

Antara
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira (tengah) menjelaskan penangkapan narkotika jenis sabu seberat 848,7 gram . (Foto: Antara/HO)

MEDAN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) ASH alias Piyan dan AE alias A warga Jalan Garuda Kota Tanjungbalai sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 848,7 gram, terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

"Terhadap pelaki ASH dan AE dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasakl 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp10 miliar," kata Putu, Sabtu (5/3/2022).

Putu menyebutkan, petugas menangkap ASH pada Selasa (1/3/2022) dalam Ops Antik Toba 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, karena membawa satu bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.

Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.

"Di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, empat piring kaca masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

10 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

10 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

24 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

24 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal