Pasien di RSUD Pirngadi Medan Tidak Ada Gunakan Hak Pilih

Stepanus Purba
Pasien Covid-19 di RSUD dr Pirngadi Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Derah (RSU) tidak dapat menggunakan hak pilih mereka di PilkadaMedan 2020. Seluruh pasien baik yang umum maupun Covid-19 yang dirawat tidak menggunakan hak pilihnya. 

Kassubag Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin menyampaikan, hal itu beraku baik terhadap pasien umum maupun pasien Covid-19. 

"Di Pirngadi nggak ada pemilih. Karena sampai hari ini tidak ada A5 nya," kata Edison, Rabu (9/12/2020). 

Edison mengatakan sesuai dengan arahan KPU, pasien umum sudah disosialisasikan sejak tanggal 4 Desember bagi pasien maupun keluarganya agar mengurus A5 dari tempat masing-masing. Sedangkan bagi pasien Covid-19 diberikan waktu hingga tanggal 8 untuk menyiapkan A6 agar A5 nya diurus oleh pihak rumah sakit.

"Tapi ternyata juga tidak ada. Memang awalnya ada 2 pasien, 1 dari Belawan dan 1 dari Tempuling yang mau memilih. Tapi saat finalisasi juga tidak membawa A5," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal