Pascadigeledah Polisi, Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)

LANGKAT, iNews.id - Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana yang sempat gegerkan publik kini sudah kosong. Pasalnya, para pencandu narkoba yang sempat ditahan di lokasi tersebut sudah dievakuasi petugas. 

Dari pantuan iNews, kerangkeng manusia tersebut memiliki luas bangunan 6x6 meter. Sebanyak 30 orang pecandu narkoba dibina di lokasi tersebut saat ini sudah dijemput kembali oleh keluarga mereka dan sebagian masih menjalani assement di BNN Kabupaten Langkat. 

Terpantau, hanya tertinggal sejumlah pakaian, peralatan mandi dan tidur para penghuni yang ada di lokasi tersebut. Mereka yang ditahan terlihat tidur diatas papan berlapiskan tikar yang. 

Lokasi yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut diklaim sudah beroperasi sejak 2012 lalu meski belum mendapatkan izin operasional. 

Keberadaan kerangkeng ini pertama kali diungkapkan oleh Migrant Care. Mereka menduga lokasi tersebut merupakan tempat perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin untuk kebutuhan perkebunan kelapa sawit miliknya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

15 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

3 bulan lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

2 tahun lalu

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

3 tahun lalu

Asahan Gempar, Anak Durhaka Pecandu Narkoba Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal