Pansus DPRD Minta Jangan Ada lagi Penggusuran PKL di Medan

Antara
Ilustrasi pedagang kaki lima. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Ketua Pansus Pedagang Kaki Lima DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring meminta jangan ada lagi penggusuranPKL dengan alasan penetapan zonasi. PKL ini harus ditempatkan pada satu lokasi sesuai jenis dagangan.

"Penggusuran PKL merugikan pedagang dan pemerintah. Dengan adanya perda nanti, maka harus dilakukan penataan secara persuasif," ujar Hendri di Medan, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, Pemkot Medan juga harus mampu memberdayakan PKL untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan karena mereka telah memiliki regulasi untuk menjamin kepastian hukum.

"Penataan dengan sebaik mungkin harus dilakukan supaya juga bisa menjadi lokasi wisata," katanya.

Diketahui, awal pekan Pansus PKL menggelar rapat pembahasan raperda tentang penetapan zonasi aktivitas PKL yang menghadirkan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkot Medan.

Renperda ini terdiri atas XIV BAB dan 31 pasal untuk mengatasi permasalahan penataan kota dan pemberdayaan PKL dengan membagi tiga zonasi, yakni merah, kuning dan hijau

"Kami juga mau lihat daerah lain yang sudah sukses menjalankan Perda PKL, seperti Bekasi dan Padang guna memaksimalkan pembahasan ranperda itu," kata Hendri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Jualan di Bahu Jalan, 15 Gerobak PKL di Gianjar Diangkut Paksa Satpol PP

57 tahun lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

57 tahun lalu

Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

57 tahun lalu

Jadi Penyebab Kemacetan, Puluhan Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut terkait Dugaan Pemerasan oleh Ketua Komisi III

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal